Hukum tajwid surat An Nisa ayat 1-10 lengkap dengan tafsirnya
Assalaamu'alaikum, Alhamdulillah pada kesempatan yang penuh barokah ini kami dapat menjumpai pembaca setia Tajwidaily. Pada artikel ini akan diuraikan analisa hukum tajwid surat An Nisa ayat 1-10 lengkap dengan tafsirnya.
Tajwid surat An Nisa ayat 1-10 |
Tajwidaily | Surah An-Nisa' (bahasa Arab: سورة النسآء, translit. sūrah an-nisā’, arti. 'perempuan') adalah surah ke-4 dalam Al-Qur'an yang terdiri atas 176 ayat. Dinamakan An- Nisa (wanita) karena dalam surah ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surah yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surah-surah yang lain. Surah ini digolongkan Madaniyyah sebagaimana ditetapkan oleh Muhammad Husain Thabathaba'i yang mengatakan bahwa berdasarkan isinya, surah ini diwahyukan setelah hijrahnya Nabi Muhammad.
Sebelum membahas lebih jauh hukum tajwidnya, mari kita baca surat An Nisa ayat 1-10 dibawah ini, karena setiap huruf yang kita baca akan mendatangkan kebaikan dan menjadi investasi amal di akhirat kelak.
Bacaan surat An Nisa ayat 1-10
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا (١)
1. Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
وَاٰتُوا الْيَتٰمٰىٓ اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا (٢)
2. Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ (٣)
3. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا (٤)
4. Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا (٥)
5. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا (٦)
6. Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.
لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا (٧)
7. Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.
وَاِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ اُولُوا الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنُ فَارْزُقُوْهُمْ مِّنْهُ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا (٨)
8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا (٩)
9. Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.
اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا (١٠)
10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
Tajwid surat An Nisa ayat 1 |
Tajwid surat An Nisa ayat 1
Mad Jaiz Munfashil
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا
Tajwid pada kalimat diatas adalah:
- Mad jaiz munfashil, sebab mad ashli (mad thabi'i), yaitu Fathah berdiri menghadapi huruf hamzah pada lain kata. Panjangnya antara 2-5 harakat.
- Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Nun, cirinya ada tanda tasydid. Cara membaca alif lam syamsiyah yaitu dengan mengidghamkan (memasukkan) huruf lam kedalam huruf yang ada didepannya, jadi bunyi huruf lam-nya tidak tampak.
- Ghunnah, sebab huruf Nun ditasydid. Cara membacanya huruf nun dibaca dengan dengung ditahan antara 2-3 harakat.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah dan wawu mati setelah dlommah. Panjangnya adalah 1 alif (dua harakat).
رَبَّكُمُ الَّذِيْ
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Huruf Ra dibaca tafkhim (tebal), sebab berharakat fathah.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf ya mati setelah kasrah.
Idgham Bighunnah
خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ
Tajwid pada kalimat diatas adalah:
- Idgham mimi, sebab Mim mati menghadapi huruf Mim. Lalu bacaannya didengungkan.
- Idgham bighunnah (idgham ma'al ghunnah), sebab nun sukun menghadapi huruf Nun (disebut juga idgham mutamatsilain), dan tanwin kasrah menghadapi huruf Wawu, lalu bacaannya didengungkan.
مِنْهَا
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Idzhar halqi, sebab nun sukun menghadapi huruf HA.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah.
زَوْجَهَا
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Huruf lin (haraf lin), sebab huruf Wawu mati setelah fathah.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah.
Idzhar Halqi
وَبَثَّ مِنْهُمَا
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Idzhar halqi, sebab nun sukun menghadapi huruf HA.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah.
رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ
Tajwid pada kalimat diatas adalah:
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah dan ya mati setelah kasrah.
- Ikhfa Ab'ad (paling jauh), sebab Tanwin Fathah menghadapi huruf Kaf. Cara membaca Ikhfa Ab'ad yaitu huruf nun mati atau tanwin apabila menghadapi huruf Kaf atau Qaf, menghasilkan bunyi "NG". Pada waktu mengucapkan Ikhfa Ab'ad, bacaan Ikhfa'nya lebih lama dari Ghunnahnya.
- Idgham bighunnah (idgham ma'al ghunnah), sebab tanwin fathah menghadapi huruf Wawu.
- Mad wajib muttashil, sebab mad thabi'i (Alif mati setelah fathah) menghadapi huruf hamzah dalam 1 kata. Panjang mad wajib muttashil adalah 5 harakat (dua alif setengah).
Tafkhim Lam Jalalah
وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Tafkhim (tebal), sebab Lam Jalalah didahului oleh dlommah lalu dibaca dengan panjang 1 alif.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf ya mati setelah kasrah.
تَسَاۤءَلُوْنَ
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Mad wajib muttashil, sebab mad thabi'i (Alif mati setelah fathah) menghadapi huruf hamzah dalam 1 kata. Panjang mad wajib muttashil adalah 5 harakat (dua alif setengah).
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf wawu mati setelah dlommah.
Mad Shilah Qashirah
بِهٖ
Tajwid pada kata diatas adalah Mad shilah qashirah, sebab Ha dlomir berharakat kasrah berdiri dan tidak menghadapi huruf mad dan tidak disambung ke huruf didepannya. Serta huruf sebelumnya berharakat. Panjangnya adalah 1 alif (dua harakat).
وَالْاَرْحَامَ ۗ
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Hamzah, cirinya ada tanda sukun.
- Huruf Ra dibaca tafkhim (tebal), sebab disukun oleh huruf berharakat fathah.
- Mad 'aridl lissukun (bila dibaca waqaf), sebab mad thabi'i (Alif mati setelah fathah) menghadapi huruf hidup lalu bacaannya diwaqafkan/berhenti. Bila disambung nama tahwidnya Mad Thabi'i.
اِنَّ اللّٰهَ
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Ghunnah, sebab huruf Nun ditasydid.
- Tafkhim (tebal), sebab Lam Jalalah didahului oleh fathah lalu dibaca dengan panjang 1 alif.
كَانَ
Tajwid pada kata diatas adalah Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf alif mati setelah fathah.
Mad Iwad
عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا (١)
Tajwid pada kata diatas adalah:
- Huruf lin (haraf lin), sebab huruf Ya mati setelah fathah.
- Idzhar syafawi, sebab Mim sukun menghadapi huruf Ra. Cara membaca idzhar syafawi yaitu huruf mim sukun dibaca dengan jelas (tidak dengung).
- Huruf Ra dibaca tafkhim (tebal), sebab berharakat fathah.
- Mad thabi'i (mad ashli), sebab huruf ya mati setelah kasrah.
- Mad iwad ('iwadl ), sebab huruf alif tanwin fathah lalu bacaannya waqaf (berhenti). Panjangnya adalah 1 alif atau dua harakat.
Bersambung...